Kepolisian Resor Yahukimo mendalami kasus penembakan terhadap dua orang di Jalan Poros Logpond Km. 2, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Penembakan dilakukan pada Rabu (8/3).
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, dua orang itu ditembak oleh Orang Tak Kenal (OTK). Orang itu diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
“Keduanya ditembak sebanyak dua kali oleh OTK yang diduga KKB,” kata Benny dalam keterangan, Kamis (9/3).
Benny menyebut, kedua korban merupakan EP (18) dan VS (24). Mereka tengah berboncengan dengan sepeda motor.
Saat itu keduanya tengah berkendara dari arah Kompleks PJPR menuju arah kota. Hingga pada pukul 19.40 WIT, keduanya ditembak.
“Seorang masyarakat datang melapor ke Polres Yahukimo bahwa ada dua orang tergeletak di Jalan Poros Logpond,” ujarnya.
Polisi langsung melakukan evakuasi terhadap keduanya. EP dan VS langsung dibawa ke RSUD Dekai untuk penanganan medis.
EP mengalami luka tembak pada bagian punggung kiri, luka tembak bagian kepala, lecet pada bagian pipi bagian kanan, tangan serta kaki, korban dinyatakan meninggal pada pukul 22.09 WIT.
Sementara VS mengalami luka tembak tembus dari punggung sebelah kiri ke perut, luka tembak di leher kanan, luka sobek di dagu dan lecet kaki kiri, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 23.05 WIT.